Warga Sipil – Kementerian Perdagangan China pada Rabu (2/8) mengecam pengumuman Amerika Serikat (AS) belum lama ini yang menambah dua perusahaan China dan beberapa anak perusahaan mereka ke dalam daftar yang disebut “Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur”.
Seorang juru bicara di kementerian tersebut mengatakan bahwa langkah itu tidak memiliki dasar faktual. Ini adalah hal yang tidak jelas dan tipikal dari sebuah pemaksaan ekonomi,” kata juru bicara itu, seraya menambahkan bahwa China mengecam keras dan sangat menentang langkah itu.
Tidak ada kerja paksa di Xinjiang, lanjut juru bicara itu. Dengan memalsukan dan menyebarkan kebohongan serta menerapkan sanksi secara sembarangan terhadap perusahaan China atas nama hak asasi manusia, pihak AS melakukan penindasan secara sepihak serta merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang.
“Kami mendesak pihak AS agar segera menghentikan praktik yang tidak benar seperti ini. China akan mengambil langkah yang diperlukan dan dengan tegas mempertahankan hak dan kepentingan yang sah dari perusahaan China,” kata juru bicara itu.