GenPI.co – Pihak JNE disebut menyewa penggali kubur untuk menggali lahan guna menimbun beras bantuan sosial alias bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Para penggali kubur itu diberi upah oleh JNE sebesar Rp1,5 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Rudi Samin selaku pemilik lahan seusai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Polisi Panggil Pemilik Lahan Penimbun Beras Bansos
Rudi menyebut pihak JNE mengaku penggalian itu untuk pembuatan septic tank.
“JNE menyewa orang-orang situ yang tugas sehari-harinya penggali kubur. Mereka bayar Rp1,5 juta,” kata Rudi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA: Mensos Risma Akui Urus Masalah Bansos Jadi Tugas Terberatnya
Rudi juga menyebut bahwa JNE menggunakan lahan miliknya tanpa izin. Hal tersebut berani dilakukan JNE lantaran adanya oknum TNI yang memerintahkan.
“Tanah saya cukup luas, luasnya 42 hektare. Itu pihak JNE di-backing oleh oknum (TNI, red), sehingga dia berani,” ucapnya.
BACA JUGA: Bulog Jelaskan Kronologis Beras Bansos Dikubur di Depok
JNE sendiri telah diperiksa penyidik Polres Metro Depok terkait kasus tersebut. Mereka mengeklaim beras yang ditimbun tersebut dalam keadaan rusak dan telah menggantinya.
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.