Warga Sipil – Uber Technologies, Inc. pada Selasa (1/8) menyampaikan laporan keuangan untuk kuartal kedua tahun 2023 yang berakhir pada 30 Juni, dengan pendapatan yang tumbuh 14 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 9,2 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp15.117).
Pendapatan kotor Uber tumbuh 16 persen (yoy) menjadi 33,6 miliar dolar, dengan pendapatan kotor mobilitas sebesar 16,7 miliar dolar dan pendapatan kotor layanan pengiriman sebesar 15,6 miliar dolar.
Jumlah perjalanan selama kuartal tersebut tumbuh 22 persen (yoy) menjadi 2,3 miliar, atau rata-rata sekitar 25 juta perjalanan per hari, menurut laporan keuangan tersebut.
Pendapatan bersih yang diraup Uber berjumlah 394 juta dolar, yang mencakup keuntungan sebesar 386 juta dolar (sebelum dipotong pajak), yang sebagian besar berasal dari pendapatan bersih yang belum terealisasi dan berkaitan dengan revaluasi investasi ekuitas Uber, menurut perusahaan itu.
Pendapatan Uber dari kegiatan operasional tercatat di angka 326 juta dolar, naik 1,0 miliar dolar (yoy) dan 588 juta dolar secara kuartalan.
Kas bersih yang disediakan oleh aktivitas operasional berjumlah 1,2 miliar dolar, sementara arus kas bebas, yang didefinisikan sebagai arus kas bersih dari aktivitas operasional dikurangi pengeluaran modal, tercatat di angka 1,1 miliar dolar
Kas tidak terbatas, ekuivalen kas, dan investasi jangka pendek mencapai 5,5 miliar dolar pada akhir kuartal kedua.
Untuk kuartal ketiga tahun 2023, Uber mengantisipasi pendapatan kotor sebesar 34,0 miliar hingga 35,0 miliar dolar AS.
“Permintaan yang kuat, inisiatif pertumbuhan baru, dan disiplin biaya berkelanjutan menghasilkan kuartal yang luar biasa, dengan jumlah perjalanan naik 22 persen dan laba operasional GAAP, untuk pertama kalinya dalam sejarah Uber,” kata CEO Uber Dara Khosrowshahi.
“Kekuatan unik dari platform Uber dan fokus tim yang konsisten pada pertumbuhan yang menguntungkan sangat terlihat pada kuartal kedua, dengan rekor profitabilitas dan arus kas bebas kuartalan lebih dari 1 miliar dolar,” kata CFO Uber Nelson Chai.