wargasipil.com – Wang (40) seorang pria di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China menjadi sasaran kemarahan publik karena melempar seekor anjing samoyed lewat jendela dari lantai 7 apartemen saat bertengkar dengan sang kekasih. Atas perbuatannya, Wang kini sudah ditahan oleh kepolisian setempat.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh tetangga Wang. Ia adalah orang yang mengunggah salah satu unggahan tentang anjing malang tersebut dan menjadi viral.
Sampai kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, polisi juga mengatakan bahwa belum jelas hukuman apa yang bakal diterima pelaku.
Lewat unggahannya, tetangga Wang yang tinggal di gedung yang sama menulis bahwa ia mendengar suara keras dari benda yang jatuh ke tanah pada 4 Mei lalu. Awalnya ia mengira ada orang yang melompat dari gedung, namun kemudian tetangganya yang lain berteriak keras mendapati anjing sudah tergeletak di tanah.
“Karena kejadian ini, suasana hati saya jadi buruk sepanjang hari. Mengapa kamu melempar anjing itu ketika sedang bertengkar? Kenapa tidak kamu saja yang melompat keluar dari gedung?” ujar tetangga Wang.
Saat seorang petugas manajemen dari komunitas penghuni gedung menanyakan tentang kejadian tersebut, perempuan di apartemen mengatakan bahwa pacarnya sudah dibawa oleh polisi.
Ia lantas bercerita bahwa mereka bertengkar dan si pria kehilangan kesabaran hingga melakukan aksi keji itu. Menurut laporan, tubuh anjing tersebut lalu dibawa dan dikremasi oleh beberapa tetangga Wang.
Hukum pidana China menetapkan bahwa orang yang melempar benda dari ketinggian akan dikenai hukuman penjara di bawah 1 tahun disertai denda. Saat ini China tidak memiliki UU perlindungan hewan, sehingga sebagian besar kasus seperti ini tidak dihukum oleh pihak berwajib.
Yan, seorang perwakilan dari Asosiasi Perlindungan Hewan Suzhou di Provinsi Jiangsu mengatakan bahwa para sukarelawan di industri tersebut sangat sedih dengan berita ini.
“Yang membuat saya lebih sedih adalah kita tidak bisa melakukan apapun untuk menghentikan kekejaman terhadap hewan. Kami hanya bisa mengutuk secara moral para pemilik hewan yang melakukan tindakan seperti itu. Situasinya tidak akan membaik tanpa adanya payung hukum,” ujar Yan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari SCMP.
Meskipun telah dirancang selama beberapa tahun, saat ini UU perlindungan hewan di China masih dalam tahap peninjauan oleh Kongres Rakyat Nasional (NPC). Yan berharap UU dapat disahkan segera agar penganiayaan terhadap hewan bisa dihentikan.
Senada dengan Yan, Sun Quanhui, ilmuwan dari World Animal Protection yang berbasis di London juga mendesak China agar segara mengesahkan UU Perlindungan Hewan.
“Adalah kewajiban manusia untuk melindungi hewan dari kekerasan. Prinsip perlindungan kesejahteraan hewan sudah diakui secara internasional dan sebagian besar negara melarang kekerasan terhadap mereka,” kata Sun.
Sejak kabar penganiayaan terhadap hewan mencuat, netizen di media sosial banyak memberikan tanggapan.
“Orang seperti ini harus dihukum. Sekarang dia melempar seekor anjing , apa lagi yang akan dia lempar besok? Nyawa seekor anjing tetaplah nyawa,” ujar seorang warganet.
“Sangat tidak adil pria ini hanya akan menerima hukuman satu tahun penjara. Pacarnya harus putus dengannya secepat mungkin. Dia bisa saja melempar anak mereka setelah menikah,” kata netizen lainnya.***