Iran Tutup 155 Toko dan Restoran karena Tidak Patuhi Kewajiban Berjilbab

Iran Tutup 155 Toko dan Restoran karena Tidak Patuhi Kewajiban Berjilbab

Iran Tutup 155 Toko dan Restoran karena Tidak Patuhi Kewajiban Berjilbab

wargasipil.com – Otoritas Iran pada Minggu (16/4/2023) menutup 150 toko dan restoran dalam 24 jam karena tidak mematuhi aturan kewajiban berjilbab bagi perempuan.

Penutupan diumumkan sehari setelah polisi berencana menerapkan tindakan bagi perempuan yang melanggar kewajiban berjilbab, dengan menggunakan kamera pengintai dan teknologi pengenalan wajah.

Kewajiban perempuan untuk mengenakan jilbab di depan umum tertuang dalam undang-undang tak lama setelah revolusi di Iran pada 1979.

“Sayangnya, polisi harus menyegel 137 toko dan 18 restoran dan area resepsionis karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya (tentang aturan berpakaian)”, kata kantor berita Tasnim mengutip juru bicara polisi Said Montazerolmahdi.

Tindakan ini dilakukan setelah beberapa perempuan yang menentang aturan berjilbab meningkat sejak gerakan protes kematian Mahsa Amini, wanita 22 tahun yang diduga melanggar peraturan tersebut.

Pekan lalu, Kepala Polisi Ahmad-Reza Radan mengatakan, orang-orang yang melepas jilbabnya akan diidentifikasi menggunakan peralatan pintar.

Polisi juga memperingatkan bahwa pemilik mobil akan diberitahu via pesan teks jika penumpang wanita melanggar aturan berjilbab, dan kendaraannya berisiko disita jika terjadi pelanggaran berulang.

“Selama 24 jam terakhir, ada beberapa ratus kasus ketidakpatuhan yang dicatat oleh polisi, dan pemilik mobil telah diberitahu melalui SMS,” kata Montazerolmahdi, dikutip dari kantor berita AFP.

Bulan lalu, kepala pengadilan Gholamhossein Mohseni Ejei menyampaikan, perempuan yang melepaskan jilbabnya akan dihukum.