Italia Umumkan Keadaan Darurat, Kewalahan Dibanjiri Migran

Italia Umumkan Keadaan Darurat, Kewalahan Dibanjiri Migran

Italia Umumkan Keadaan Darurat, Kewalahan Dibanjiri Migran

wargasipil.com

ROMA, KOMPAS.com – Italia mengumumkan keadaan darurat selama enam bulan setelah negara tersebut dibanjiri para migran yang datang dari Laut Mediterania.

Dilansir dari , Rabu (12/4/2023), keadaan darurat diambil untuk membendung arus migran yang datang ke negara tersebut.

Pemerintah mengadopsi penerapan keadaan darurat setelah diusulkan oleh Menteri Pertahanan Sipil Nello Musumeci.

“Akan saya jelaskan. Masalah tidak akan selesai dengan (keputusan) ini. Solusi yang mungkin hanyalah intervensi yang disengaja dan bertanggung jawab oleh Uni Eropa,” ucap Musumeci.

Dia menambahkan bahwa banyaknya para migran yang tiba di Italia belakangan ini adalah fenomena paling banyak dibandingkan masa-masa yang lampau.

“Kepulauan ini (Italia) tidak akan bisa menghadapi situasi ini sendirian hanya dengan keadaan darurat,” papar Musumeci.

Dengan diterapkannya keadaan darurat, pihak berwenang Italia dapat lebih cepat untuk menangani para migran.

Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk memungkinkan tanggapan yang lebih efektif dan tepat waktu terhadap pengelolaan arus migran.

Dalam beberapa pekan terakhir, Italia mengalami peningkatan kedatangan para migran dan pengungsi dalam jumlah yang signifikan di pantai selatannya dari Afrika Utara.

Tercatat ada lebih dari 3.000 orang datang di Italia dalam tiga hari terakhir saja.