wargasipil.com – Seperti diberitakan Tribun-Medan, penyitaan dilakukan setelah Polisi mendapat surat putusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 17 Oktober.
Pantauan di lokasi, sebelum disita kafe masih berjalan normal.
Pengunjung masih nampak duduk di dalam dan teras kafe.
Setibanya polisi datang dan memberitahu bangunan yang dijadikan kafe akan disita barulah para pengunjung berhamburan.
Sementara para pekerja langsung bergegas membereskan barang-barang.
Mengetahui tempat mereka bekerja disita dan akan dipasang plang dan garis polisi pun mereka langsung berkumpul di depan kafe.
Salah satu pegawai kafe mengaku belum mengetahui kalau tempat mereka bekerja akan disita.
“Kami gak tau bang, gak ada dikasih tau makanya masih buka,”kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong merupakan salah satu hasil bisnis judi online tersangka A alias J.
Bangunan bertingkat ini pun ditaksir mencapai Rp 14 Miliar.
Sejauh aset bos judi online milik A alias J yang disita rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Total aset yang disita mencapai Rp 145,79 Miliar.
“Di Kok Tong senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,”ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bangunan Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita, Pengunjung Berhamburan saat Polisi Datang
Bos Judi Online yang Kabur ke Singapura Tiba di RI, Langsung Diperiksa Penyidik Polda Sumut
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Bos Judi Online yang Kabur ke Singapura Tiba di RI, Langsung Diperiksa Penyidik Polda Sumut
15 Orang Operator & Leader Judi Online Ditangkap di Pekanbaru, Komplotan Bandar dari Percut Seituan
Polisi Segel 7 Aset Bos Judi Online di Sumut, Termasuk Warung Warna-warni yang Sempat Digerebek
Perjalanan Kasus Apin BK Bos Judi Online Kelas Atas: Awal Mula Terbongkar hingga Dijemput Kapolri
Merasa Difitnah soal Anaknya, Bupati Purwakarta Ambu Anne Siap Polisikan Sejumlah Youtuber
Perjalanan Penangkapan Apin BK, Bandar Judi Online Terbesar di Sumut yang Dijemput Kapolri
Walkot Bogor Bima Arya Tinjau Kondisi Pengungsi dengan Menteri Risma, akan Relokasi Korban Longsor
Fakta Surat Bharada E: Ditulis di Rutan Bareskrim 2 Hari Jelang Sidang dan Tak Bisa Tolak Perintah
Polisi Resmi Hentikan Proses Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar, Sebut Restorative Justice Selesai
Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang
Jasad Gadis Diukir Angka 1 dan 0, Sempat Hilang dan Ditemukan Tewas dalam Koper di Peranci
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”