wargasipil.com – Meta Platforms menyetujui perintah regulator di Inggris Raya untuk menjual Giphy demi terciptanya persaingan pasar yang sehat.
Sebelumnya, Otoritas Kompetisi dan Pasar di Inggris Raya (CMA) memerintahkan Meta untuk melepas perusahaan yang dibeli pada 2020, sebagaimana warta Reuters pada Rabu.
“Kami kecewa dengan keputusan CMA, tapi, menerima perintah itu sebagai jalan terakhir dalam masalah itu. Kami akan bekerja dengan CMA untuk divestasi Giphy,” kata Meta.
CMA memblokir pembelian Meta terhadap Giphy pada November 2021 akrena khawatir raksasa teknologi itu membatasi akses kompetitor ke konten GIF dari Giphy. Lembaga itu juga khawatir kompetisi dalam bidang periklanan bisa hilang karena akuisisi itu.
CMA melihat di Inggris Raya, sekitar 1 miliar orang mencari GIF di Giphy setiap bulan. Sementara itu, 73 persen waktu dihabiskan pengguna internet di Inggris Raya untuk mengakses Facebook, Instagram dan WhatsApp.
Meta sempat mengajukan banding soal keputusan itu, tapi, pengadilan meluluskan permintaan CMA.
Regulator di dunia semakin menyoroti aktivitas perusahaan teknologi besar. Uni Eropa adalah salah satu yang terdepan soal aksi seperti itu, mereka membuat aturan soal antimonopoli dan privasi yang bisa mengenakan denda sampai miliaran dolar kepada perusahaan teknologi.
Regulator antimonopoli di Amerika Serikat beberapa waktu lalu mengajukan tuntutan terhadap Meta soal akuisisi perusahaan pembuat konten virtual reality Within Unlimited Inc.
Tuntutan itu diajukan karena akan menimbulkan monopoli dalam aplikasi VR khusus kebugaran.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”