wargasipil.com – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah menyiapkan sarung tangan sebagai bagian dari rencana untuk menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Menurut surat dakwaan, istri Sambo, Putri Candrawathi, turut menyarankan supaya sang suami mengenakan sarung tangan sebelum melaksanakan rencana untuk menghabisi Yosua.
“Putri Candrawathi juga terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” demikian isi surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Putri dan Sambo kemudian menuju rumah dinas itu secara terpisah. Putri lebih dulu datang bersama Yosua, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.
Adapun Sambo menyusul kemudian menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal ajudan Adzan Romer, Damianus Laba Koban (Damson), dan Farhan Sabillah (pengawal sepeda motor).
Lalu, Sambo meminta sang sopir menepikan mobil di depan rumah dinas. Setelah itu Ferdy Sambo bergegas turun dari mobil hingga senjata api HS milik Yosua yang sempat diambil oleh Eliezer yang kemudian dia bawa terjatuh.
“Saat itu Romer yang berada di samping hendak memungut senjata api HS milik korban Yosua, tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo yang mengatakan, ‘Biar saya saja yang mengambil’,” demikian isi dakwaan itu.
“Saat itu Adzan Romer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata yang terjatuh itu diambil kemudian dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan,” ucap jaksa saat membacakan dakwaan.
Sambo kemudian masuk ke rumah dan terjadilah pembunuhan terhadap Yosua yang sudah direncanakan sejak berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3.
Menurut dakwaan, Bharada Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Sambo. Kemudian, Sambo menghabisi Yosua yang sedang sekarat dan mengerang kesakitan dengan tembakan di belakang kepala.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”