wargasipil.com – Analis Eksekutif Senior Strategic Committee OJK Sekar Putih Djarot mengungkapkan pentingya literasi untuk atasi masalah-masalah di sektor jasa keuangan . Adapun masalah yang saat ini tengah marak di sektor jasa keuangan, seperti penipuan berkedok investasi.
Sekar mengatakan, dari hasil survei keuangan nasional oleh OJK, ditemukan bahwa terdapat gap yang cukup lebar antara literasi dan inklusi keuangan. Indeks inklusi keuangan mencapai sekitar 76 persen, sementara indeks literasi keuangan mencapai sekitar 38 persen.
“Gap yang masih lebar itu bisa berpotensi menimbulkan masalah di sektor jasa keuangan, seperti pemasaran dan penggunaan produk keuangan yang tidak sesuai, pengelolaannya, sampai banyaknya masyarakat yang terjerumus pada peniupuan berkedok invstasi,” kata Sekar, secara virtual, Selasa (18/10/2022).
Sekar mengungkapkan, pandemi Covid-19 mendorong tumbuhnya sektor fiansnial, dan OJK selaku regulator mendukung dan mendorong transisi digital di sektor keuangan melalui regulasi dan pemantauan.
Di sisi lain, jasa keuangan sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang cepat, efisien, dan aman. Dengan begitu sektor finansial menjadi relevan untuk meningkatkan literasi. Sehingga, perlindungan konsumen, dalam hal produk dan layanan keuangan digital sangat penting.
“Dalam inovasi di sektor jasa keuangan penting dilakukan secara inovatif, bertanggung jawab, dan berdasarkan aspek perlindungan konsumen. Oleh karena itu, literasi keuangan menjadi sangat penting bagi masyarakat untuk memahami produk dan layanan keuangan, agar dapat membuat keputusan keuangan yang tepat,” jelasnya.
Menurut Sekar, upaya peningkatan literasi keuangan harus seiring sejalan dengan upaya peningkatan inklusi keuangan. Karena, dua hal ini erat kaitannya tidak hanya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tapi juga ekonomi nasional.
“Peningkatan literasi keuangan juga harus diimbangi dengan literasi digital yang memadai, seiring bertumbuhnya tingkat penggunaan produk layanan digital. Dalam melakukan transaksi keuangan digital, faktor keamanan menjadi sangat penting,” lanjut dia.
Sekar menyoroti, beberapa hal yang perlu diwaspadai oleh konsumen, yang mana ini termasuk dalam faktor keamanan di sektor ajsa keuangan. Seperti, perlingungan data pribadi konsumen, mencakup menjaga dan merahasiakan NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor kartu kredit, hingga kode OTP.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”