wargasipil.com – Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara.
Dilansir Reuters, negara itu akan membekukan aset kelompok yang terlibat dalam pengembangan rudal.
Hal ini disampaikan Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno dalam briefing reguler pada Selasa (18/10/2022).
“Kami tidak dapat mentolerir tindakan provokatif berulang Korea Utara,” ujarnya.
Tindakan Korut, menurut Matsuno mengancam keamanan Jepang dan perdamaian serta keselamatan internasional.
Baru-baru ini, Korut memang aktif meluncurkan rudal yang melewati langit Jepang.
Hal ini diduga sebagai tanggapan atas latihan bersama AS, Korea Utara, dan Jepang di Semenanjung Korea.
Pemimpin Korut Kim Jong Un menegaskan bahwa negaranya akan terus mengembangkan nuklir, meski AS dan sekutunya tak sepaham dengan hal itu.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”