wargasipil.com – Investor kripto di Indonesia dilaporkan tembus 16 juta pengguna. Jumlah tersebut, menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga lebih besar dari investor bursa saham. Per Agustus total investor bursa saham Indonesia mencapai 9,54 juta.
“Per bulan Agustus 2022 pelanggan mencapai 16,1 juta. Lebih banyak yang main saham di bursa efek (saham),” kata Jerry, dalam acara Cryptalk & Official MoU Signing Ceremony, Selasa (18/10/2022).
Sebagai informasi, data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) jumlah investor pada 2021 mencapai 7,49 juta. Naik dari tahun 2020 sebanyak 3,88 juta.
Sementara itu menurut Jerry, berdasarkan data Know Your Costumer (KYC), pengguna kripto didominasi oleh anak muda berusia 20-30 tahun sebanyak 90%.
Dari transaksi kripto juga mengalami peningkatan pesat. Pada 2020 sebesar Rp 64,9 triliun dan bertumbuh menjadi RP 859,4 triliun tahun 2021.
“Ini adalah potensi. Perputaran luar biasa. Bisa memberikan banyak potensi untuk negara. Perbulan Mei atau Juni sudah dipajaki 0.1 persen oleh Kementerian Keuangan,” kata Jerry.
Jerry juga menjelaskan sudah ada 25 bursa kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Selain juga ada 383 token yang legal dan terdaftar, termasuk 10 diantaranya merupakan buatan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah membuka kesempatan untuk masyarakat berkreasi soal kripto. Namun tetap mengingatkan agar mengikuti regulasi yang ada.
Sebab dia mengatakan bukan tak mungkin token kripto yang ada di Indonesia jadi produk ekspor di masa depan. “Silahkan berkreasi, ikuti regulasi menjadi token yang diakui Indonesia. Jadi salah satu produk ekspor ke depan,” ungkapnya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”