wargasipil.com – Pelaksanaan migrasi siaran TV Analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) akan tetap terlaksana pada 2 November 2022. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
“Ya, ini juga masih sejalan dengan amanat Undang-undang Cipta Kerja, dan ATVSI serta anggota-anggota saat ini sedang bersama-sama melakukan sosialisasi agar pelaksanaan analog switch off nanti bisa dilakukan dengan lancar,” ujar Johnny saat ditemui di Kantor Kominfo, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut Plate mengatakan saat ini anggota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) bersama Kominfo terus menggencarkan sosialisasi, agar proses ASO serempak berjalan maksimal.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat segera memastikan televisi yang ada di rumah masing-masing, apakah sudah memenuhi syarat sebagai TV digital atau belum.
“Kalau sudah memenuhi syarat sebagai TV digital maka tidak perlu ada penambahan perangkat-perangkat connector atau yang disebut dengan set top box,” kata Johnny.
“Jika belum maka segera memasang perangkat set top box dengan pasang maka televisi tabung ini bisa menerima siaran digital,” imbuhnya.
Pemerintah memang membagikan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar sebelumnya di Kementerian Sosial. Namun untuk masyarakat menengah ia harap segera memasang STB untuk bisa menikmati layanan TV digital.
“Apalagi sebentar lagi kan ada Piala Dunia Piala, namanya nonton TV bisa menjadi lebih jernih, jadi jernih canggih.” pungkasnya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”