wargasipil.com – Seorang wanita di Amerika Serikat (AS) diadili karena diduga membunuh temannya yang hamil, lalu mencuri bayi yang dikandungnya untuk diaku sebagai anak sendiri.
Pelaku yang bernama Taylor Parker (29) melakukan pembunuhan pada Oktober 2020 di New Boston, timur laut negara bagian Texas, terhadap Reagan Simmons-Hancock yang berusia 21 tahun. Parker mengaku tidak bersalah.
Jaksa mengatakan, Parker selama berbulan-bulan menyamar agar terlihat hamil di depan pacarnya, dan mengunggah konten di media sosial tentang keadaan fisik palsunya sembari mencari calon korban.
Kantor berita AFP (15/9/2022) melaporkan, Parker tidak dapat memiliki anak sendiri karena telah menjalani histerektomi.
Jaksa melanjutkan, Parker melakukan tipu muslihat untuk membuat pacarnya mengira dia mengandung anak mereka, karena dia takut kehilangan pria itu.
Jaksa penuntut memaparkan bahwa pada 9 Oktober 2020 Parker mendatangi rumah Simmons-Hancock, temannya yang berada di tahap akhir kehamilan, dan menikamnya berkali-kali.
Parker diduga mengeluarkan janin darinya, meninggalkan anak perempuan berusia tiga tahun yang tidur di kamar lain, dan melarikan diri dari TKP.
Parker sedang mengemudi dengan bayi di pangkuannya ketika polisi mencegatnya tidak lama kemudian. Dia bilang baru saja melahirkan.
Namun, bayi meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
Sidang Taylor Parker diperkirakan akan berlangsung setidaknya satu bulan.
Pada 13 September 2022, pengadilan mendengar bahwa beberapa minggu sebelum pembunuhan, Parker mulai mencari ibu hamil di toko pakaian bayi atau bangsal bersalin, menurut laporan televisi KTAL.
Sesaat sebelum serangan, Parker menonton video wanita melahirkan dan menjalani operasi caesar.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”