WargaSipil.com – Video prank yang dibuat dan diunggah oleh pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Pasalnya apa yang dilakukan Baim Wong itu diduga merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, apa yang dilakukan pasangan selebritas itu juga dinilai merendahkan institusi Polri.
“Jadi terkait baim wong sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10).
Zulpan meminta, Baim Wong bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Sebab, penyidik saat ini juga tengah menyelidik pidana terhadap apa yang dilakukan Baim itu.
“Apabila memang ada maksud lain, unsur pidana nya tidak terpenuhi tentunya kita bisa membuka peluang untuk meminta maaf ataupun restorasi justice,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Namun, kata Zulpan, bila dalam penyelidikan terpenuhinya unsur pidana dalam video prang Baim itu. Maka penyidik melanjutkan kasus tersebut hingga ke tahap persidangan.
“Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya,” ujarnya.
Sebelumnya, prank itu bermula saat Youtube Baim Paula menayangkan sebuah video pada Minggu (2/10/2022) yang berisi Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Paula masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama menggunakan kamera tersembunyi, sementara Baim duduk di dalam mobil memantau aktivitas istrinya melalui layar monitor. Di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia ingin melaporkan suaminya yang telah berbuat KDRT. Polisi yang bertugas yang semula tak tahu identitasnya kemudian meminta ibu dua anak itu melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”