Bela-belain Datang dari Bali, Jedar Kecewa Steven Absen di Persidangan

Bela-belain Datang dari Bali, Jedar Kecewa Steven Absen di Persidangan

WargaSipil.com – Sidang terkait kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan Christoper Steffanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10).Namun sidang yang beragendakan mediasi itu terpaksa harus ditunda lantaran pihak penggugat terlambat hadir ke persidangan.

Jessica Iskandar kecewa sekali kepada Christoper Steffanus atas absennya di persidangan. Dia dan sang suami, Vincent Verhaag, sudah bela-belain datang dari Bali untuk mengikuti jalannya persidangan. Tapi, penggugat justru tidak hadir atau terlambat hadir.

“Sangat kecewa. Balik lagi jangan iming-iming doang. Buktikan kalau dia memang benar harusnya hadir,” kata perempuan yang akrab disapa Jedar di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

“Kita tinggal di Bali. Dari Bali saya dan istri bawa anak, demi apa? Demi persidangan di pengadilan hari ini. Kita nggak mau melanggar. Tapi dari pihak sebelah tidak hadir, gimana kita menghormati,” timpal Vincent.

Dia menegaskan akan mematuhi setiap proses di persidangan karena merasa ada di pihak yang benar. Jarak Jakarta- Bali tak jadi soal bagi Jedar dan Vincent.

Jessica Iskandar dan Vincent mengatakan, tidak mungkin mereka tinggal di Jakarta mengingat anaknya harus sekolah.”Karena El kan harus sekolah di sana,” katanya.

Sementara itu, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven menjelaskan alasan di balik keterlambatannya di persidangan. Menurutnya, itu terjadi karena adanya keterlambatan pesawat.

“Kami terlambat karena adanya keterlambatan pesawat. Jangan lupa ya, perbedaan waktu juga,” kata Togar yang tinggal di Bali.

Diketahui, Christoper Steffanus Budianto alias Steven melayangkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum terhadap artis Jessica Iskandar. Gugatan dimasukkan pada Senin (12/9) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporannya tercatat dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.

Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus mengungkap sejumlah poin yang dimasukkannya dalam gutatan kliennya terhadap Jessica Iskandar.

“Pertama, menyebut nama klien kami lengkap di depan wartawan. Kedua, menyebut klien kami dengan penipu. Ketiga, menyatakan tanpa bukti kehilangan 11 mobil dengan asumsi kerugian uang Rp 9,8 miliar. Itu yang kita gugat,” kata Togar kepada WargaSipil.com, Senin (12/9).

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”