Tri Suaka Dilaporkan Dyrga Dadali ke Polda DIJ, Ini Reaksi Pengacara

Tri Suaka Dilaporkan Dyrga Dadali ke Polda DIJ, Ini Reaksi Pengacara

WargaSipil.com – Penyanyi Tri Suaka resmi dilaporkan penyanyi Dyrga Dadali ke kepolisian Polda Daerah Istimewa Jogjakarta, Selasa (20/9). Laporan tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas sebuah lagu karya Dyrga.

Menanggapi pelaporan polisi tersebut, Mario Andreansyah selaku kuasa hukum Tri Suaka menanggapinya santai. Dia menyatakan bahwa membuat laporan polisi merupakan hak semua warga negara, termasuk Dyrga Dadali.

“Itu hak warga negara melakukan pelaporan. Semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Mario kepada WargaSipil.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/9).

Tri Suaka pun siap untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Mario menyebut kliennya itu akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun, dia meminta Dyrga Dadali harus dapat mempertanggung jawabkan semuanya supaya tidak melahirkan permasalahan baru.

“DD harus dapat mempertanggungjawabkan seluruh orasi yang menurut DD adalah edukasi. Termasuk video yang telah di-posting di media sosial selama peristiwa ini,” tuturnya.

Permasalahan terjadi antara Dyrga Dadali dan Tri Suaka berawal dari adanya dugaan pelanggaran hak atas lagu Disaat Aku Tersakiti. Merasa haknya tercederai, Dyrga pun sempat melayangkan somasi terhadap Tri Suaka dengan menuntut kerugian sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya itu, Dyrga Dadali juga melaporkan Tri Suaka ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta pada Selasa, 20 September 2022 terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/B/0741/IX/2022/SPKT/POLDA DI JOGJAKARTA.

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Jogjakarta, Dyrga Dadali menjerat Tri Suaka dengan Pasal 9 Ayat (1) huruf f dan g dan Pasal 23 Ayat (2) huruf e dan f UU Hak Cipta. Tri Suaka sebelumnya juga telah melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”