ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Luar Negeri menyerahkan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) kepada masyarakat Indonesia sebagai pemilik budaya gamelan.
“Warisan-warisan semuanya luar biasa. Warisan yang sudah diinisiasi sejak 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan tentunya gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” ujar Sesjen Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta, Ahad.
Suharti mengajak semua pemangku kepentingan untuk melestarikan gamelan. Ke depan, dia berharap lebih banyak lagi warisan budaya tak benda di Indonesia bisa diakui oleh dunia.
Baca juga: ISI Surakarta komitmen bawa gamelan mendunia
Baca juga: Budayawan: Pelestarian gamelan dimulai dari sekolah
Gamelan diusulkan kepada UNESCO sejak 2018 dan telah dinyatakan resmi masuk dalam daftar WBTb UNESCO melalui sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Prancis tanggal 15 Desember 2021. Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya takbenda lain, diantaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan, dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, menambahkan bahwa penetapan gamelan sebagai WBTb merupakan kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya.
“Ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya. Akhirnya gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” kata Restu.
Restu mengajak masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan gamelan yang telah menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.
Baca juga: Sidang UNESCO tetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda
Baca juga: Budayawan: Indonesia perlu punya gedung konser gamelan
Baca juga: Gamelan Indonesia membahana di Plaza PBB Buenos Aires
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.