“Rambu larangan keras untuk seorang atlet bermain dalam dua cabang olahraga sudah diputuskan,” kata Ketua Bidang Keabsahan Atlet Porprov IX/2022, Darwis, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Harian KONI Provinsi Lampung bersama Bidang Pertandingan, Bidang Keabsahan dan Sekum KONI Lampung, memutuskan atlet yang akan bertarung dalam Porprov 2022 tak diperbolehkan mengikuti dua cabang olahraga.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya atlet yang bermain dobel cabang olahraga, maka diputuskan bahwa satu atlet hanya boleh bermain di satu cabang olahraga saja.
“Kami sudah putuskan bersama dan itu mutlak. Persyaratan atlet adalah ber- KTP Lampung dan diperbolehkan bermain di daerah mana saja dengan mengikuti mekanisme kepindahan atlet yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Darwis menegaskan bahwa seorang atlet dibolehkan hanya membela satu daerah tertentu saja, tidak boleh membela dua daerah.
“Cabang olahraga satu saja, daerah juga satu saja, titik. Haram hukumnya kalau main dobel. Kalau dalam cabang olahraga itu ada nomor-nomor, misalnya di atletik atau renang, itu dibolehkan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Hannibal, menegaskan bahwa tujuan pesta olahraga provinsi ini salah satunya guna melihat prestasi atlet dan pencarian bakat.
“Porprov ini sebagai sarana pemantauan dan talent scoating menuju Porwil atau Pra PON. Jadi ini benar-benar prestasi yang di kedepankan. Ini bukan seratus persen silaturahmi dan bagi-bagi medali. Ini ajang menunjukkan prestasi atlet daerah-daerah,” tegasnya.
Porprov ke IX Lampung tahun 2022 sendiri mempertandingkan 32 cabang olahraga. Jumlah ini meningkat dari Porprov 2017 dengan mempertandingkan 22 cabang olahraga.
Baca juga: KONI Lampung akan jemput karateka peraih medali SEA Games
Baca juga: KONI Lampung janji kembangkan SDM perkuat senam ritmik seusai PON
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Dadan Ramdani
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.