News  

Warga Karawang diajak aktivis gugat Pindo Deli atas kasus keracunan

Warga Karawang diajak aktivis gugat Pindo Deli atas kasus keracunan

Warga Karawang diajak aktivis gugat Pindo Deli atas kasus keracunan

Peristiwa keracunan yang dialami warga akibat gas pabrik PT Pindo Deli sudah terjadi berkali-kali. Tentu warga sangat dirugikan atas kejadian itu

Karawang, Jabar (ANTARA) – Aktivis di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengajak warga korban keracunan gas klorin pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II melakukan gugatan kepada pihak perusahaan.

“Peristiwa keracunan yang dialami warga akibat gas pabrik PT Pindo Deli sudah terjadi berkali-kali. Tentu warga sangat dirugikan atas kejadian itu,” kata seorang aktivis lingkungan Nace Permana di Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan, peristiwa keracunan yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2016.

Kejadian terparah pada 2018 yang mengakibatkan cukup banyak warga keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II.

Bahkan, kata Nace Permana, pada saat itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menilai pihak Pindo Deli lalai dan sempat menutup sementara operasional plant gas klorin pabrik itu.

Menurut dia peristiwa keracunan akibat gas pabrik akibat kebocoran atau penyebab lainnya, itu tentu merugikan masyarakat setempat. Karenanya, sudah waktunya masyarakat bersatu untuk melakukan gugatan.

Dalam ketentuan perundang-undangan, katanya, masyarakat berhak mengajukan gugatan atas kerugian materi maupun immateri yang dialami.

Ketua LSM Lodaya ini juga berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah menindak tegas pihak Pindo Deli II, karena peristiwa keracunan akibat gas pabrik itu sudah terjadi berulang-ulang kali.

“Dalam ketentuan perundangan-undangan tentang lingkungan hidup sudah jelas, ketika perusahaan mengakibatkan kerugian lingkungan, maka harus ada tindakan hukum,” kata Nace Permana.

Sementara itu, pada Rabu (14/9), puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.

Catatan pihak Rumah Sakit Rosela, pada hari itu terdapat 36 warga yang keracunan hingga harus dirawat di rumah sakit. Selain itu, ada juga belasan warga lainnya yang mendapat perawatan di klinik desa akibat keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II. 

Baca juga: Puluhan warga Karawang keracunan gas klorin pabrik PT Pindo Deli II

Baca juga: DLHK Karawang ungkap penyebab keracunan warga

Baca juga: Setelah puluhan keracunan, Pindo Deli disimpulkan melakukan pencemaran

Baca juga: Korban keracunan gas klorin Pindo Deli II berdatangan ke rumah sakit

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.