Buntut Ucapan Amplop Kiai, Komunal Minta Suharso Monoarfa Diproses Hukum

Buntut Ucapan Amplop Kiai, Komunal Minta Suharso Monoarfa Diproses Hukum


Buntut Ucapan Amplop Kiai, Komunal Minta Suharso Monoarfa Diproses Hukum. Aksi Komunal di depan Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Jumat (16/9). Foto: Dok. Komunal

GenPI.co – Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) meminta Menteri Bappenas Suharso Monoarfa untuk diproses hukum sebagai buntut ucapan “amplop kiai”.

Tuntutan itu pun diserukan Komunal dalam aksi yang dilakukan di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Koordinator Aksi Komunal Guntur Harahap menegaskan permintaan maaf dari Suharso tidaklah cukup.

BACA JUGA:  Jokowi Didesak Massa, Minta Suharso Dicopot dari Menteri Kabinet Indonesia Maju

“Kalau hanya minta maaf atas ucapannya yang lalu, semua orang juga bisa. Ini adalah negara hukum, bukan negara maaf. Apabila Suharso melanggar, harus ditindaklanjuti dengan undang-undang (UU) yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Guntur, pencopotan Suharso dari jabatan Ketua Umum PPP saja tidak cukup. Guntur pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas mencopot Suharso dari jabatan menteri.

BACA JUGA:  Suara Lantang Plt Ketum PPP Sindir Suharso Monoarfa, Halus Tapi Menohok

“Sebelumnya kami aksi di depan DPP PPP dan direspons dengan dicopotnya Suharso dari jabatan Ketum. Sekarang, giliran Pak Jokowi untuk mencopot Suharso dari jajaran menterinya,” tegas Guntur.

Selain menuntut Suharso akibat ucapannya yang menyakiti kiai, Guntur menyebut selama ini Suharso telah banyak melakukan kesalahan.

BACA JUGA:  Suharso Monoarfa Digulingkan, Pengamat Sebut Cara PPP Tidak Terhormat

Beberapa di antaranya ialah dugaan gratifikasi hingga pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.