Peneliti Formappi Ungkap Syarat Utama Penjabat Gubernur DKI

Peneliti Formappi Ungkap Syarat Utama Penjabat Gubernur DKI

Peneliti Formappi Ungkap Syarat Utama Penjabat Gubernur DKI

Jakarta, CNN Indonesia

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengungkapkan syarat penting yang mesti dimiliki Penjabat (Pj) Gubernur DKI bukan hanya sekadar pengalaman birokrasi di Jakarta.

Peneliti Formappi Lucius Karus menyebut syarat penting lainnya adalah pemimpin ini dapat menjadi pemersatu jelang Pemilu 2024. Ia lalu mengulas balik Pilgub DKI 2017 sebagai salah satu momen yang menimbulkan polarisasi paling besar. Untuk itu, menurutnya, penting untuk memiliki figur yang mampu memberikan kesejukan dalam politik.

“Untuk itu kehadiran figur yang tidak hanya mampu melakukan koordinasi administratif para ASN di DKI tapi juga mampu secara politik memberikan kesejukan secara politik di DKI jelang Pemilu 2024 itu sangat penting,” kata Lucius dalam diskusi daring, Kamis (15/9).

Terlebih, menurutnya, koordinasi administrasi yang dilakukan oleh pemerintah itu juga harus mengedepankan prinsip netralitas. Tidak hanya berdasar kepada kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Saya rasa sekali lagi pengalaman sebagai birokrat di DKI bukan segalanya, karena urusan koordinasi itu harus dilakukan dengan prinsip netralitas jadi tidak karena kepentingan, interest, dengan pejabat yang sudah ada di DKI,” tutur Lucius.

“Jadi orang yang belum punya pengalaman di birokrat DKI tapi punya kapasitas sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan lain, saya kira itu jadi salah satu yang mestinya cukup pantas untuk menempati posisi Penjabat DKI Jakarta,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI memutuskan tiga nama yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar sebagai calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD.

Nama-nama itu merupakan hasil keputusan semua fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menyebut akan ada enam nama kandidat pengganti Anies. Tiga nama diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, sedangkan tiga nama lainnya diusulkan Kemendagri.

Nama-nama itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi akan memilih satu nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies.

Sosok terpilih akan dilantik pada pertengahan Oktober 2022. Hingga saat itu tiba Anies-Riza akan tetap memimpin Jakarta.

(cfd/kid)

[Gambas:Video CNN]



Artikel ini bersumber dari www.cnnindonesia.com.