Penambahan penduduk yang divaksinasi disertai juga laporan kasus baru sebesar 2.358 orang
Jakarta (ANTARA) – Penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga sebagai penguat atau booster bertambah 169.411 orang pada Jumat (16/9) 2022 ini, menjadikan sejauh ini total sebanyak 62.343.363 orang telah menjalani vaksinasi ketiga di Indonesia.
Menurut data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 diterima di Jakarta, Jumat, terjadi juga peningkatan penerima vaksin dosis pertama sebanyak 35.909 orang. Terakumulasi 204.268.410 penduduk Indonesia telah menjalani vaksinasi pertama.
Sementara penerima dosis kedua kini mencapai 170.880.031 orang, atau meningkat 36.661 orang dibandingkan Kamis kemarin (15/9).
Untuk vaksinasi keempat, yang saat ini masih menargetkan tenaga kesehatan, terjadi penambahan 14.537 orang. Total 529.715 orang sudah menjalani vaksinasi keempat.
Penambahan penduduk yang divaksinasi disertai juga laporan kasus baru sebesar 2.358 orang. Terjadi juga penambahan pasien yang pulih dari COVID-19 sebanyak 2.997 orang yang disertai juga kasus meninggal dunia sebanyak 27 orang.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) menyampaikana enam kebijakan yang perlu dilakukan sebuah negara untuk mengakhiri status pandemi COVID-19.
“WHO mengatakan sudah ada tanda-tanda pandemi segera berakhir dan telah di depan mata. Kebijakan ini menjadi panduang seluruh dunia untuk bisa menerapkannya,” katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.
Yang pertama yaitu cakupan vaksinasi COVID-19 pada kelompok prioritas mencapai 100 persen, dengan lansia 97 persen. WHO juga merekomendasikan pelacakan kasus melalui pengujian dan sekuensing.
Seluruh negara juga direkomendasikan memiliki kesiapan sistem kesehatan dan tetap bersiap menghadapi lonjakan kasus dengan memastikan seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia.
Yang terakhir adalah penyampaian informasi terkait COVID-19 kepada masyarakat secara luas. Dengan jika terjadi perubahan kebijakan perlu disertakan alasan.
Baca juga: Penerima ‘booster’ tak lagi harus tes COVID-19 jika naik pesawat
Baca juga: Satgas: Penerima dosis penguat vaksin COVID-19 capai 59 juta orang
Baca juga: Perawat penerima vaksin booster kedua separuh dari 1,9 juta nakes
Baca juga: Menkes harap jumlah penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga meningkat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.