GenPI.co – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) sangat berbahaya.
Pasalnya, Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan psikopati.
“Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya,” kata Reza di Jakarta, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Nasib Ferdy Sambo Diputus Pekan Depan, Siap-siap
Menurut Reza, FS sebagai psikopat memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat.
Dia menegaskan masalah kejiwaan pada diri Sambo tidak bisa memanfaatkan layanan Pasal 44 KUHP, yakni tidak bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum.
BACA JUGA: Menko Airlangga Dorong Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
“Pelaku dengan sifat psikopat seperti itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum,” ungkapnya.
Namun,kata Reza, pernyataan Komnas HAM bisa menjadi kontraproduktif.
BACA JUGA: Pengamat Bongkar Kerugian Formula E, Dahsyat
Berdasarkan riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.