Deolipa Yumara Lengkapi Berkas Gugatan ke Kabareskrim

Deolipa Yumara Lengkapi Berkas Gugatan ke Kabareskrim


Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co – Pengacara Deolipa Yumara kembali menjalani sidang gugatan atas pencabutan kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/9).

Dalam sidang pertama lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan meminta kelengkapan berkas tergugat.

“Sidang yang pertama memang kami ajukan ke alamatnya si pengacara baru, tetapi tidak datang karena sudah pindah kantor, kami undang juga Eliezer dia tidak datang, kami undang juga Kabareskrim nggak datang,” kata Deolipa kepada wartawan.

BACA JUGA:  Bripka RR Buka-bukaan Soal Rekening Gendut Putri Candrawathi

Deolipa menyebut pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta oleh Majelis Hakim.

Dia juga berharap dengan kelengkapan berkas tersebut, para tergugat bisa datang untuk menjalani sidang.

BACA JUGA:  Hacker Bjorka Abal-abal, Mahfud: tidak Berbahaya

“kalau pengacara barunya itu kami sudah dapat (alamat baru, red) dan sudah kami cantumkan dalam berkas gugatan. Jadi, harusnya panitera sudah memanggil yang bersangkutan dan harusnya hari ini datang,” jelas Deolipa.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda jalannya sidang pertama gugatan yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Sindir Effendi Simbolon, Jleb

Sidang tersebut ditunda lantaran majelis hakim menyatakan berkas yang diajukan oleh sang penggugat Deolipa dan Burhanuddin belum lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.