Covid-19 pada Anak Sekolah Naik 22.980 Kasus Sepanjang Juli-Agustus

Covid-19 pada Anak Sekolah Naik 22.980 Kasus Sepanjang Juli-Agustus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dalam kurun waktu dua bulan, terjadi tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak sekolah.

Tercatat, sebesar 33,81 persen atau 22.980 anak sekolah yang terkonfirmasi covid-19.

Jumlah kasus covid-19 pada anak sekolah ini emberikan kontribusi terhadap penambahan kasus nasional sebesar 15,15 persen.

Baca juga: Cegah Covid-19, Pelajar SMA Gagas Pembuatan Alat Filtrasi Udara CR-Box di Sekolah

Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, dr. Retno Asti Werdhanie mengatakan, penularan covid-19 di lingkungan sekolah sangat sulit untuk dihindari. Karena itu, semua pihak dari siswa, guru, orang tua, hingga pemda harus mewaspadainya.

“Anak di sekolah menjadi tanggung jawab guru dan pengurus sekolah. Sistem di sekolah harus memberikan pengawasan dengan membuat sistem monitoring terhadap anak-anak atau pendidik yang memiliki gejala yang bisa dilaporkan ke puskesmas setempat,” kata Retno dalam diskusi daring BNPB, Selasa (13/9/2022).

Diharapkan, pihak sekolah memastikan tidak ada warga sekolah baik murid, staf, pengajar dan pengurus yang tetap memaksakan diri datang ke sekolah saat mengalami gejala batuk dan pilek.

Selain itu, kampanye tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 per 13 September 2022: Sumbang 1.061 Kasus, DKI Jakarta Tertinggi

Retno menyebut, terdapat waktu-waktu rentan penularan di sekolah yakni jam istirahat atau jam pergi dan pulang sekolah.

Sehingga dari pihak sekolah bisa membuat tim untuk mencegah terjadi penumpukan di sekolah ketika jam istirahat, dan orang tua bisa langsung menjemput ketika jam sekolah usai.

Covid-19 pada Anak Sekolah Naik 22.980 Kasus Sepanjang Juli-Agustus
TES SWAB PCR DI SEKOLAH – Tim kesehatan dari Puskesmas Tanah Tinggi, Kota Tangerang, sedang melakukan Swab PCR pada murid SD Negeri Daan Mogot 3, Kota Tangerang, Kamis (19/5/2022). Tes swab yang menyasar 30 orang murid dan 3 orang guru di sekolah ini untuk memastikan sekolah tersebut aman dalam melaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang kembali digelar di Kota Tangerang, sesuai dengan aturan baru SKB 4 menteri. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

“Karena kita enggak tahu anak sekolah itu pulang ke mana terkadang bisa kontak dengan orang di luar sekolah. Ini bisa menjadi satu peringatan dari sekolah juga diingatkan untuk langsung pulang ke rumah,” ujar dr Retno.

Edukasi yang terus menerus melalui poster, podcast, atau pengeras suara untuk pengumuman secara berkala juga penting dilakukan, sebagai upaya mengingatkan protokol kesehatan yang sudah jadi bagian kehidupan sehari-hari.

Baca juga: IDAI Sarankan Anak Bawa Masker Tambahan Saat PTM

Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar tatap muka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 23 Agustus 2022, dari total 440.071 sekolah yang menyelenggarakan sekolah tatap muka, hanya 6.796 atau 1,54 persen yang melakukan active case finding.

Sementara, cakupan vaksinasi pada kelompok umur 6-11 tahun, masih dibawah anak kelompok usia 12-17 tahun dimana cakupannya sudah tinggi yaitu mencapai 95,71 persen (25.560.391), dan cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 82,75 persen (22.098.043).


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.