Suara.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Anies Baswedan jangan hanya menertibkan kabel semrawut di jalan protokol saja. Jika hanya di jalan protol, anggota Komisi D bidang Pembangunan menilai apa yang dilakukan Anies hanya seremonial.
“Pak Anies harus benar-benar bisa melihat prioritas skala mikro dalam menangani kabel yang menjuntai di udara. Mampang itu jalan protokol, jangan hanya fokus di sana. Jadinya terkesan seremonial saja, karena masih banyak di wilayah permukiman padat yang kabelnya berantakan” kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kenneth mengatakan seharusnya Gubernur DKI Jakarta memilih lokasi penertiban kabel udara di permukiman padat penduduk yang rawan kebakaran.
“Kalau niat mau membereskan harus berani memulai dari skala mikro, sisir permukiman padat penduduk yang kabel udaranya semrawut,” ucap Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai banyak permukiman padat di beberapa wilayah di Jakarta Selatan dan Timur seperti Lenteng Atas, Manggarai, Pasar Manggis, Pela Mampang, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jatinegara, Rawa Terate, Pulo Gadung dan Kecamatan Cakung yang padat penduduk dan kemungkinan masih semrawut kabel udaranya.
Baca Juga:
Namanya Masuk Bursa Pj Gubernur DKI, Anak Buah Mendagri Tito Karnavian: Terima Kasih dan Mohon Doa
“Melakukan hal tersebut tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, perlu kemauan keras dan niat dalam pelaksanaannya, buktinya sampai hari ini banyak permukiman padat masih begitu aja, kabelnya masih semrawut dan tidak ada perubahan sama sekali,” ucapnya.
Selain itu, Kenneth mengkritisi Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam melaksanakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang membuat bahu jalan-jalan mengecil hingga meninggalkan lubang dan berdampak kemacetan panjang serta kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
“Saya minta Dinas Bina Marga harus memperhatikan serta segera memperbaiki jalan-jalan yang sudah dibuat rusak saat pengerjaan SJUT tersebut, agar warga berkendara aman dan nyaman,” ucap Kenneth.
Menurut Kenneth, penataan kabel juga perlu ada pertimbangan khusus, serta tidak semua kabel bisa tertanam ke bawah tanah, perlu melakukan pengkajian yang lebih akurat dan mendalam agar tidak terjadi masalah di kemudian hari ketika program tersebut sudah berjalan.
“Pengkajian lebih mendalam harus dilakukan agar tidak salah dalam penataan kabel bawah tanah, jangan terkesan melakukan kegiatan ini secara memaksa dan terburu buru, karena jabatan Gubernur Anies sudah mau selesai bulan Oktober nanti, perlu adanya pembuatan masterplan penataan kabel yang komprehensif, tujuannya biar enggak asal tanam juga, nanti yang ada malah celaka,” ucapnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi II DPR: Presiden Jokowi Sudah Kantongi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
Meski demikian, dia menilai penanaman kabel di bawah tanah akan menguntungkan Pemprov DKI Jakarta, seperti penyewaan saluran ducting kabel kepada perusahaan provider yang aman menjadi pendapatan asli daerah.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.