GenPI.co – Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya berlawanan dengan skenario atasanya Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Umar, Bripka Ricky memutuskan mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Brigadir J.
“RR sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi, sekitar empat hari yang lalu,” kata Erman di Jakarta, Senin (12/9).
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Siap Bantu Jokowi Soal IKN Nusantara
Menurutnya Bripka Ricky telah menyampaikan keterangan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu.
Pengakuan tersangka pembunuh Brigadir J itu baru terungkap ke publik setelah Erman Umar menjadi pengacaranya.
BACA JUGA: Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal Terkait Korupsi
“Sudah hampir tiga minggu dia sudah berbicara apa adanya di BAP. Sekarang baru terungkap di publik karena hasil penjelasan saya,” terangnya.
Sebelumnya, Bharada E mengubah keterangan BAP yang awalnya peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: PDIP Usung Puan Maharani, Sukarelawan Ganjar Bisa Gigit Jari
Lalu menyusul Bripka Ricky juga mengubah BAP yang berlawanan dengan mantan atasannya Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J. (JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.