Abaikan Hasil RDP, Komnas LP-KPK Minta Komisi IX DPR Segera Panggil Beny Ramdhani

Abaikan Hasil RDP, Komnas LP-KPK Minta Komisi IX DPR Segera Panggil Beny Ramdhani

Abaikan Hasil RDP, Komnas LP-KPK Minta Komisi IX DPR Segera Panggil Beny Ramdhani

Beny Rhamdani diminta konsen dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI keluar negeri

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdhani diduga kuat melakukan praktik politik dagang sapi dengan skenario pelepasan PMI tujuan Korea.

Lalu penyerahan secara simbolis visa dari Teto Taiwan dengan menjadikan para calon pekerja migran sebagai alat komoditas politik.

Diduga modusnya memaksakan kepada para Direktur utama Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memobilisasi para CPMI nya hadir memenuhi GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur.

Selalu Ada Ambulance PMI dalam Demo Anarkis, Dewi Tanjung Duga Jusuf Kalla Terlibat

Padahal sesungguhnya CPMI yang dihadirkan belum turun visa nya dan belum tentu juga berangkat.

“Bahkan bisa juga bukan semuanya PMI karena hanya untuk ceremonial politik  untuk mendapatkan dana politik dari CSR seluruh BUMN,” kata Wasekjen Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK), Amri Piliang, dalam keterangan persnya, Senin (12/9/2022).

Komnas LP-KPK juga mengingatkan kepada Teto Taiwan agar tidak turut serta bermain politik di dalam Wilayah Kedaulatan NKRI apabila ada ajakan atau pemanfaatan situasi dan kondisi yang ditunggangi oleh kepentingan politik.

“Harus di tolak, lembaga negara asing tidak boleh berpolitik di negara Indonesia,” ucapnya.

Komnas LP-KPK, lanjut Amri Piliang,  meminta Beny Rhamdani konsen dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI keluar negeri, jangan institusi BP2MI digunakan sebagai alat politik dan PMI dijadikan komoditas politik dagang sapi yang dilakukan Beny Rhamdani dalam seremonial euforia.

“Hari ini adalah hal kecil yang tidak memiliki pengaruh atau efek apapun dalam pilpres 2024 mendatang, PMI hanya butuh kemudahan dalam mengurus kelengkapan dokumen dengan murah, cepat dan terintegrasi,” ujar Amri.

Amri juga mendesak Kepala BP2MI mencari dukungan Presiden Joko Widodo dengan menyanjungnya agar Contampt of Parliement yang dilakukannya tetap dalam posisi aman.

Beny dengan sengaja mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat 8 Juni lalu dan melawan Perintah UU No.18 Tahun 2017 tentang pembebasan Biaya Penempatan bagi PMI dengan menerbitkan Kepka BP2MI No.328 Tahun 2022 tentang pembebanan biaya kepada PMI tujuan Taiwan, oleh karena itu Komisi IX harus segera memanggil Beny Rhamdani untuk laksanakan hasil RDP, apabila tidak juga dilaksanakan, maka Patut di duga ada Hengky Pengky dan Komnas LP-KPK akan kembali melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 

Komnas LP-KPK: Beny Ramdhani Jadikan BP2MI sebagai Alat Politik Dagang Sapi

Soal 174 PMI Batal Berangkat, Kepala BP2MI: Informasi yang Diterima DPR Salah


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.