GenPI.co – Pihak jaringan Gusdurian Banten dikabarkan mulai turun tangan terkait kisruh pembangunan gereja di Cilegon.
Gusdurian Banten kabarnya akan mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah.
Hal tersebut diutarakan secara langsung oleh Taufik Hidayat At-Tanari selaku Koordinator Jaringan Gusdurian Banten.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Belasan Tersangka Judi di Cilegon Banten, Nggak Ada Ampun
Dirinya mengatakan bahwa evaluasi SKB Dua Menteri pendirian rumah ibadah jadi penting agar segala persoalan di daerah tidak terjadi.
“Jangan sampai hak beribadah jadi menimbulkan konflik, apalagi hingga ada kekerasan,” ucap Taufik kepada JPNN, Sabtu (10/9).
BACA JUGA: 6 Anak di Bawah Umur Dilecehkan Calon Pendeta, Gereja Alor Beri Pendampingan
Lebih lanjut, Taufik meminta untuk secara seksama menyoroti kisruh larangan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
“Kami mengkhawatirkan konflik soal pendirian rumah ibadah terulang kembali seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA: Momen Jokowi Kunjungi Tambang Freeport, Ada Masjid dan Gereja Bawah Tanah
Diketahui sebelumnya, Kota Cilegon di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Garem, Kecamatan Grogol menuai sorotan tajam netizen setelah melarang pembangunan gereja secara.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Kisruh Pembangunan Gereja di Cilegon, Gusdurian Minta SKB 2 Menteri Dievaluasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.