Kepala BKKBN Sebut Pernikahan Dini Mengakibatkan Sejumlah Risiko pada Kaum Perempuan

Kepala BKKBN Sebut Pernikahan Dini Mengakibatkan Sejumlah Risiko pada Kaum Perempuan

Kepala BKKBN Sebut Pernikahan Dini Mengakibatkan Sejumlah Risiko pada Kaum Perempuan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Angka pernikahan dini di Indonesia semakin hari terus meningkat jumlahnya. Padahal terdapat sejumlah risiko pernikahan yang dilakukan di bawah umur.

Mulai dari dampak pada mental hingga kesehatan.

Disebutkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo risiko tersebut lebih banyak mengintai kaum perempuan yang kelak akan mengandung dan melahirkan.

Baca juga: NTB Zona Merah Stunting, Pernikahan Dini Satu di Antara Sekian Penyebabnya

Secara anatomi tulang remaja masih terus tumbuh hingga usia 20 tahun. Namun karena adanya pernikahan dini dan hamil di usia 16-18 tahun membuat pertumbuhan tulang berhenti sehingga tulang remaja perempuan tersebut keropos atau osteoporosis.

“Jika perempuan perempuan yang hamilnya terlalu muda tulangnya tidak kuat dan cenderung pendek dan kemudian keropos dan juga tentu bayinya tidak sehat atau stunting,” kata dia dalam kegiatan beberapa waktu lalu.

“Saat hamil di usia yang terlalu muda karena pertumbuhan masih terjadi, bayi yang di dalamnya mengambil kalsium ibunya,” tambah dia.

Oleh karena itu Hasto mengingatkan pentingnya pengetahuan prakonsepsi di kalangan remaja. Sebab sumber daya manusia (SDM) unggul lahir dari orangtua yang merencanakan dengan baik kehamilannya hingga anak tersebut lahir.

Baca juga: Heboh Pernikahan Beda Usia 39 Tahun di Lombok Tengah, Begini Dampak Pernikahan Dini Menurut Psikolog

Di sejumlah negara maju untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dengan melakukan pemeriksaan sampel plasenta. 

Dari sampel tersebut dapat diketahui kualitas anak yang akan dilahirkan. Jika diketahui bayi tersebut tidak berkualitas atau cacat, maka orangtua berhak melakukan terminasi atau aborsi.

“Kita tidak menganut itu, jadi kita pro life bukan pro choice. Oleh karena itu hamil harus dirawat, harus betul-betul dipertahankan kecuali mengancam jiwa. Di Indonesia tidak mengenal menyeleksi bayi yang nggak bagus diaborsi, tidak mengenal sama sekali,” ujarnya.

Hasto yang juga dokter spesialis kandungan ini menjelaskan, pertumbuhan bayi di dalam rahim sangat cepat. 

Pada usia kehamilan delapan minggu, anatomi bayi sudah tersusun lengkap dari kepala hingga kaki. Pada saat itu lah asam folat, tablet tambah darah, Vitamin D dan Vitamin B6 penting dibutuhkan untuk menyempurnakan tumbuh kembang anak agar tidak terlahir cacat.

Baca juga: KPAI Sebut Pernikahan Dini Siswi SMP di Buru Selatan Langgar Hak Anak dan Berpotensi Terjadi KDRT

“Kenapa begitu karena otak bayi itu dipengaruhi gizi tapi juga dipengaruhi hal-hal lain, gizi hanya salah satunya. Tapi toksin, stres dan juga obat-obatan ini luar biasa maka hamil harus dijaga dari awal. Toksin yang membuat racun ada alkohol, narkotika kemudian obat-obatan itu juga harus dicegah, ini pesan saya toksin yang kita lihat adalah salah satunya rokok,” kata Hasto.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.