GenPI.co Jogja – Manajemen kebun binatang Gembira Loka (GL) Zoo yang berada di Kota Yogyakarta menerapkan pembatasan pembatasan interaksi satwa demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bagian Humas dan Promosi GL Zoo Fahmi Ramadhan mengatakan pembatasan tersebut sudah berlaku sejak awal Juni 2022.
Dia menyebut kebijakan pembatasan dengan kuota ini menyesuaikan rekomendasi dari tim kesehatan satwa GL Zoo.
BACA JUGA: Seru! Bayi Gajah Si Arinta di GL Zoo Yogyakarta Rayakan Ultah
“Pembatasan ini semisal memberi pakan kepada satwa atau berfoto lebih dekat dengan satwa. Jadi kuotanya dibatasi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/7).
Fahmi mengungkapkan untuk kuota pakan yang bisa diberikan pengunjung di petting zoo maksimal hanya 100 ikat saja per hari.
BACA JUGA: Pandemi: Telur Penguin Menetas dan Bayi Orangutan Lahir di GL Zoo
“Jumlah kunjungan di GL Zoo per harinya sebanyak 3 ribu orang. Jadi dengan adanya kuota 100 ikat pakan itu, maka sudah otomatis terbatasi,” ujarnya.
Fahmi menyebut satwa di wahana petting zoo yang berisiko terkena PMK ada berbagai jenis. Di antaranya kambing etawa, keledai, domba batur, hingga kuda poni.
BACA JUGA: Asyiknya Gowes di GL Zoo, Lihat Gajah hingga Makan Nasi Macan
Ada pula satwa lain seperti kura-kura sulcata, kura-kura emys, kelinci Jawa, kelinci German Giant, marmut, serta ayam brahma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari jogja.genpi.co.