GenPI.co – Rumor jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinisi DKI Jakarta mencuat belakangan ini. Anggota DPRD DKI Gembong Warsono menyebut fenomena ini menjadi rahasia umum tetapi sering tidak terungkap.
Menanggapi isu ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya belum menemukan kasus jual beli jabatan di lingkungannya.
“Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada (jual beli jabatan),” kata Riza Patria dikutip ANTARA Jakarta, Sabtu (27/8).
BACA JUGA: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Jakarta, Riza Patria Bersuara Lantang
Selain itu, pihaknya memastikan proses rekruitmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi sehingga minim terjadi jual beli jabatan.
“Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Tarifnya Ratusan Juta
Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Gembong Warsono meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan itu.
BACA JUGA: Gembong PDIP Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
“Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya,” kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.