Teriakan Keras Pengamat Menggema, Minta Polisi Serius Berantas Perjudian

Teriakan Keras Pengamat Menggema, Minta Polisi Serius Berantas Perjudian

Teriakan Keras Pengamat Menggema, Minta Polisi Serius Berantas Perjudian - GenPI.co
Ilustrasi – Teriakan keras pengamat menggema dengan minta polisi serius berantas perjudian di Indonesia. Foto: Freepik

GenPI.co – Isu konsorsium 303 atau praktek perjudian yang diduga dipimpin langsung mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Ferdy Sambo terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia.

Pengamat hukum pidana Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Karolus Kopong Medan meminta polisi serius memberantas kasus perjudian di Indonesia.

“Kalau hanya sekadar untuk memperbaiki citra buruk yang terlanjur mengemuka akibat konsorsium 303 menunjukkan ke publik ada sejumlah aparat kepolisian sebagai bagian dari tindak kriminal perjudian tersebut, ya mendingan tidak usah bergerak,” ujar Karolus di Kupang, Sabtu (27/8/2022).

BACA JUGA:  Untuk Memberantas Perjudian, Pengamat Beber Hal Ini

Dia juga menyebutkan masyarakat menunggu keseriusan aparat polisi untuk memberantas berbagai kasus kriminal, termasuk praktik perjudian daring yang belakangan.

Karolus menambahkan, jika ingin memberantas kasus perjudian di tingkat masyarakat, maka polisi juga harus terlebih dahulu memberantas di internal Polri.

BACA JUGA:  Polisi Bebaskan Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Perjudian Ferdy Sambo

Di samping itu, keseriusan dan ketegasan polisi juga harus ditunjukkan dengan membongkar sindikat perjudian mulai dari akarnya.

“Sasaran utama yang mesti dituju adalah bandar-bandar judinya, bukan pada pemain judi kecil-kecilan, seperti ibu-ibu rumah tangga yang ditangkap beberapa lalu di Kupang. Jangan sampai ada kesan seolah-olah aparat kepolisian melindungi para bandar judi yang saat ini bertebaran di mana-mana,” jelasnya.

BACA JUGA:  Isu Judi Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Tegas

Diketahui, Polda Metro Jaya juga selama Agustus 2022 telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi online maupun judi konvensional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.