AS, China Sepakati Audit Akun Bisnis Perusahaan Berbasis di China 

AS, China Sepakati Audit Akun Bisnis Perusahaan Berbasis di China 

AS, China Sepakati Audit Akun Bisnis Perusahaan Berbasis di China 

Pemerintah Amerika dan China hari Jumat (26/8) mengumumkan kesepakatan yang akan mengizinkan regulator AS mengakses akun-akun yang berbasis di China, suatu langkah awal yang penting agar sekitar 200 perusahaan China tidak dikeluarkan dari bursa saham Amerika.

Kesepakatan itu merupakan terobosan besar dalam perselisihan lama Amerika dan China.

Selama lebih dari 10 tahun China tidak pernah mengizinkan regulator asing untuk memeriksa atau melakukan audit atas perusahaan-perusahaan China, dengan alasan untuk melindungi rahasia negara.

Dalam sebuah pernyataan hari Jumat, badan pengawas auditor Amerika – Public Company Accounting Oversight Board atau Dewan Pengawas Akutansi Perusahaan Publik (PCAOB) – mengatakan para pejabatnya telah menandatangani Pernyataan Protokol.

Perjanjian yang ditandatangani bersama dengan China Securities Regulatory Commission (CSRC) atau Komisi Regulator Sekuritas China dan Kementerian Keuangan China akan memungkinkan akses penuh untuk memeriksa dan menyelidiki kantor akuntan publik terdaftar yang berbasis di daratan China dan Hong Kong “sepenuhnya, konsisten dengan hukum Amerika.”

Pernyataan PCAOB itu menyatakan berdasarkan perjanjian itu mereka memiliki kebijakan tunggal untuk memilih perusahaan, penugasan audit, dan potensi pelanggaran yang akan diperiksa atau diselidiki, tanpa konsultasi atau masukan dari pihak berwenang China.

Mereka mengatakan telah membuat prosedur bagi inspektur dan penyelidik dewan itu untuk mengkaji dokumen-dokumen audit lengkap dengan semua informasi yang disertakan dan bagi PCAOB untuk menyimpan informasi sesuai kebutuhan.

Dewan itu juga dapat mewawancarai dan mengambil kesaksian dari semua personel yang terkait dengan audit yang diperiksa atau diselidiki oleh PCAOB.

Dewan itu mengatakan akan mempersiapkan inspekturnya di lapangan, yaitu di daratan China dan Hong Kong untuk memulai audit itu pada pertengahan September nanti.

Dalam pernyataannya, Ketua PCAOB Erica Y. Williams mengatakan meskipun perjanjian ini merupakan suatu terobosan, tetapi ini hanya langkah pertama. Ia menggarisbawahi bahwa “ujian sebenarnya adalah apakah kata-kata yang disepakati di atas kertas itu akan diimplementasikan atau tidak.”

Williams mengatakan akan menginformasikan keputusan PCAOB soal apakah mereka dapat menyelesaikan pekerjaan tanpa hambatan atau tidak pada akhir tahun nanti.

PCAOB akan memeriksa dan menyelidiki kantor akuntan publik yang terdaftar di lebih dari 50 yurisdiksi di seluruh dunia, sebagaimana diamanatkan KOngres. Namun selama lebih dari 10 tahun, China menghalang-halangi akses dewan itu untuk memeriksa kantor akuntan publik di daratan China dan Hong Kong.

Kongres Amerika pada tahun 2020 mengesahkan Holding Foreign Companies Accountable Act atau UU Akuntabilitas Perusahaan Asing yang mewajikan semua perusahaan yang terdaftar di bursa saham Amerika untuk tunduk pada inspeksi PCAOB atau dikeluarkan dari bursa oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika. Hal ini mendorong negosiasi antara Amerika dan China. [em/pp]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.