GenPI.co – Mabes Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap beberapa personelnya yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu yang dimutasi ialah eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Mutasi terhadap Kombes Budhi Herdi tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterima GenPI.co, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Ditahan di Mako Brimob
Kombes Budhi Herdi dimutasikan sebagai pamen (perwira menengah) Yanma Polri. Informasi mutasi tersebut juga sudah tersebar di kalangan wartawan di Mabes Polri.
Selain itu, ada 24 nama lainnya yang dimutasi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
BACA JUGA: Kapolres Jaksel Kombes Budi Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J?
Sejumlah perwira yang dimutasi itu masing-masing berasal dari Divpropam 10 personel, Bareskrim 2 personel, Korbrimob BKO Propam 2 personel, Polda Metro/Polres Jaksel 9 Personel, dan Polda Jateng BKO Propam 1 personel.
Sebanyak 24 personel tersebut masing-masing terdiri dari, 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
BACA JUGA: Polri Resmi Nonaktifkan Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel
Kombes Budhi Herdi diketahui melanggar etik terkait penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.