Seberapa Berkuasanya Seorang Kadiv Propam Polri? Simak Penjelasan Eks Kabareskrim Susno Duadji

Seberapa Berkuasanya Seorang Kadiv Propam Polri? Simak Penjelasan Eks Kabareskrim Susno Duadji

Seberapa Berkuasanya Seorang Kadiv Propam Polri? Simak Penjelasan Eks Kabareskrim Susno Duadji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak buahnya, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mencopot posisi Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Tak hanya itu, tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri juga mendapati puluhan anggota Polri yang diduga terlibat dalam merekayasa pembunuhan Brigadir Yosua. Mulai dari perwira tinggi, perwira menengah hingga Bintara.

Lalu, seberapa besar kekuatan seorang yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri? Sehingga, puluhan anggota Polri turut terseret dalam kasus tersebut?

Baca juga: Terungkap Sosok Penunggu Rumah Ferdy Sambo di Magelang dan Sering Wakili Eks Kadiv Propam Itu

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pun membeberkan seberapa besar pengaruh seseorang yang mengemban tugas sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut Susno, seorang Kadiv Propam bisa mentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah hingga hal lain terkait promisi jabatan.

Hal itu disampaikan Susno saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi, misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik,” kata Susno.

Lebih lanjut, soal hitam putih promisi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri. Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.

“Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia,” terangnya.

Susno mencontoh, jika adanya pengaduan masyarakat bahwa pelayanannya disuatu Polpres/Polsek tidak bagus atau diduga terlibat melindungi narkoba. Hal ini akan menjadi catatan Propam dalam mempromosikan seorang anggota Polri.

“Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat,” ucapnya.

“Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri,” jelas Susno.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.