Daftar ke KPU, Partai Republik Sampaikan Visi Kerakyatan

Daftar ke KPU, Partai Republik Sampaikan Visi Kerakyatan

Daftar ke KPU, Partai Republik Sampaikan Visi Kerakyatan

Meyjen TNI (Purn) Dr. Ir Suharno menegaskan bahwa Partai Republik mengisi SIPOL secara lengkap

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Partai Republik secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Jumat (12/8/2022). Pendaftaran dipimpin secara langsung oleh Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Dr.Ir. Suharno dan Sekjen Unggul Hermei Kurniawan dengan didampingi  Drs. Asngari dan  HB Arifin.

“Kami resmi mendaftarkan diri Partai Republik sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan semoga kami dapat ikut serta memperjuangkan rakyat Indonesia. Re adalah kembali dan publik adalah rakyat. Kita harus kembali ke rakyat,” tegas Suharno.

Dalam sambutannya, Meyjen TNI (Purn) Dr. Ir Suharno menegaskan bahwa Partai Republik mengisi SIPOL secara lengkap. Kepengurusan di tingkat provinsi 100 persen lengkap, Kabupaten Kota 75 persen lengkap dan Kecamatan 50 persen lengkap. Keanggotaan 1/1000 tingkat Kabupaten/kota sesuai jumlah penduduk masing-masing. Seluruh persyaratan administrasi juga telah lengkap dimasukkan ke dalam SIPOL sehingga status di KPU tercentang hijau.

Mulai Ditinggalkan Kadernya, Kepemimpinan AHY Dinilai Tidak Demokratis

Selanjutnya Meyjen TNI (Purn) Dr. Ir. Suharno mengajak seluruh pengurus dan kader Partai Republik di seluruh Indonesia untuk bersatu padu memperjuangkan Partai Republik agar dapat ikut serta dalam pemilu 2024.

“Seluruh pengurus dan kader Partai Republik marilah bersama-sama berjuang agar kita dapat ikut pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam amanatnya mengucapkan selamat datang kepada Partai Republik. Ia menegaskan bahwa KPU telah menerima pendaftaran dan pengisian SIPOL dan selanjutnya akan diverifikasi.

“ Tahap pertama ini kami menerima pendaftaran. Selanjutnya akan kami nyatakan lengkap. Baru selanjutnya akan kami verifikasi tentang kebenaran seluruh dokumen,” tegas Hasyim.

Pada kesempatan yang sama, LO Partai Republik Warsono menegaskan setelah diverifikasi kelengkapan berkas di SIPOL oleh KPU, Partai Republik dinyatakan lengkap. Artinya Partai Republik akan memasuki tahap berikutnya dalam verifikasi administrasi dan faktual.

“Setelah diverifikasi oleh KPU Partai Republik dinyatakan lengkap sesuai persyaratan yang diminta KPU termasuk peralatan yang ada dalam SIPOL,” tegas Warsono.

“LO Partai Republik Warsono sudah menerima tanda terima pendaftaran, dan dinyatakan pendaftaran Partai Republik LENGKAP. Dan diserahkan kepada petugas pendaftaran Novayani kepada LO Partai Republik Warsono pukul 15:54 sore ” sambungnya.

 

 

 

Daftar Pemilu ke KPU Bareng Gerindra, PKB: Kita Bikin Kompak dan Riang Gembira


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.