Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak

Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak

Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak

Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif tidak dapat digunakan untuk berobat. Lalu, bagaimana cara cek Kartu Indonesia Sehat untuk mengetahui keanggotaan kita masih aktif atau tidak?

Buat peserta, mengecek keaktifan KIS menjadi hal penting supaya terhindar dari kendala saat berobat nanti. Bahkan, penggunaan istilah Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga dipakai dalam penyebutan kartu BPJS Kesehatan.

Nah, buat kamu yang ingin mengetahui apakah KIS atau BPJS Kesehatan milikmu masih aktif atau tidak, simak penjelasannya di artikel ini, ya.

Cara cek Kartu Indonesia Sehat aktif atau tidak

Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah diterima sebaiknya dicek dulu statusnya, apakah masih aktif atau nonaktif. Soalnya bakal menjadi masalah nantinya apabila KIS yang kamu bawa berobat sudah tidak aktif. 

Cek Kartu Indonesia Sehat bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan cepat. Berikut ini cara mengecek kartu KIS aktif atau tidak. 

1. Cara cek KIS lewat aplikasi Mobile JKN

Cara pertama adalah melakukan pengecekan secara online lewat aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi ini dan login terlebih dahulu. Setelah itu, ikuti langkah berikut ini: 

  • Login ke aplikasi Mobile JKN dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan
  • Cantumkan captcha yang muncul di halaman awal aplikasi
  • Setelah login, pilih menu ‘Peserta’
  • Informasi status kepesertaan akan langsung muncul di halaman menu ‘Peserta’

Apabila statusmu masih aktif, pada menu ‘Peserta’, informasi datamu akan berwarna hijau dengan tulisan status aktif. Sementara, jika tidak aktif, data akan tampak berwarna merah dan tertulis tidak aktif.

2. Cek KIS lewat layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Chat Assistant JKN atau CHIKA adalah layanan online yang disediakan untuk mengecek status kepesertaan KIS atau BPJS secara praktis. CHIKA bisa dihubungi melalui: 

  • Facebook Messenger: facebook/BPJSKesehatanRI/
  • WhatsApp: 08118750400
  • Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot

Kamu bisa mengakses salah satu layanan CHIKA. Kemudian, pada halaman pesan, kirimkan pesan apapun untuk mendapatkan balasan otomatis berupa menu yang perlu dipilih.

Setelah menu dikirimkan oleh chatbot CHIKA, balas dengan pilih angka pada menu yang tersedia. Pilih menu ‘Cek Status Peserta’.

Kemudian, cantumkan NIK dan tanggal lahir sesuai dengan format yang diminta oleh CHIKA. Setelah itu, CHIKA akan membalas pesanmu dengan menginformasikan status KIS atau BPJS Kesehatan.

3. Cek KIS di care center BPJS Kesehatan 1500400

Lebih mudah lagi kalau mengecek status keaktifan peserta KIS dengan menghubungi nomor call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. 

Asalkan menyediakan cukup pulsa, peserta bisa mendapat informasi yang berasal langsung dari petugas BPJS Kesehatan

4. Cek status KIS di fasilitas kesehatan tingkat pertama

Cara cek keaktifan Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang pertama ini cukup mudah dilakukan. Peserta hanya perlu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama di mana peserta terdaftar dan dengan menunjukkan KIS, peserta minta petugas buat mengecek status keaktifan peserta.

5. Cek status KIS di Dinas Sosial

Cek status Kartu Indonesia Sehat juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Misalnya saja, peserta penerima KIS merupakan warga DKI Jakarta. 

Peserta bisa mendatangi Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta yang berada di Gunung Sahari, Jakarta Pusat dengan membawa kartu KIS buat dicek status kepesertaannya.

6. Mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan

Cara ini paling efektif sebab informasi benar-benar didapatkan langsung dari BPJS Kesehatan. Asalkan mau menyediakan waktu, gak masalah buat melakukan pengecekan KIS dengan mendatangi langsung Kantor Layanan BPJS Kesehatan.

Perbedaan KIS dengan BPJS Kesehatan

Dari ulasan yang disampaikan di atas, kamu sudah tahu sedikit-sedikit perbedaan KIS dengan BPJS Kesehatan. Namun apa sebenarnya perbedaan kedua istilah tersebut?

KIS dan BPJS Kesehatan sebenarnya cukup serupa dan sama-sama merupakan program pertanggungan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Akan tetapi, ada perbedaan khusus di antara keduanya, yaitu: 

1. Iuran bulanan

Perbedaan paling mendasar adalah peserta KIS dibebaskan dari iuran bulanan, sedangkan peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran bulanan buat mendapat layanan kesehatan.

2. Peserta yang wajib mengikuti program

Perbedaan lainnya antara KIS dan BPJS Kesehatan adalah peserta program kesehatan itu sendiri. BPJS Kesehatan wajib dimiliki seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Sementara, KIS hanya boleh digunakan oleh peserta atau masyarakat dari golongan kurang mampu. 

3. Biaya yang digunakan untuk menanggung pengobatan

Biaya yang dibebankan ke peserta Kartu Indonesia Sehat menjadi tanggungan Pemerintah sepenuhnya. Sementara biaya yang dibebankan ke peserta BPJS Kesehatan ditanggung dengan bujet yang berasal dari iuran peserta tiap bulannya.

Cara daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Orang-orang yang mendapat Kartu Indonesia Sehat merupakan orang-orang yang masuk ke dalam golongan kurang mampu. Itu berarti nama penerima KIS telah terdaftar sebelumnya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penerima Bantuan Iuran atau BPJS PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang masuk golongan fakir miskin dan orang gak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya ditanggung Pemerintah. 

Kriteria fakir miskin dan golongan orang gak mampu ditetapkan menteri setelah melakukan koordinasi.

Segala hal terkait informasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah diatur dalam sejumlah regulasi yang disusun Pemerintah, yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
  4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 147 Tahun 2013 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Lalu, gimana cara menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar otomatis menjadi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS)? 

BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penetapan PBI yang notabene fakir miskin dan orang kurang mampu dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diverifikasi dan divalidasi Kementerian Sosial.

Bukan cuma menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, penetapan PBI dan KIS juga menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Penetapan ini dilakukan berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota. 

Begitu fakir miskin dan golongan kurang mampu terdaftar sebagai PBI, mereka otomatis juga terdaftar sebagai peserta KIS.

Cara cek bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kalau kamu sudah terdaftar resmi dan punya KIS, kamu bisa cek status bantuan yang akan didapatkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos.

Berikut ini cara cek bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara online

  • Kunjungi situs
  • Masuk ke menu ‘Cek Penerima Bansos’
  • Isi data domisili dan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang diminta lalu klik ‘Cari Data’

Nantinya, akan muncul status penerima bantuan sosial jika kamu memang terdaftar. Tapi, kalau tidak terdaftar, maka informasi status itu tidak akan muncul dan kamu akan dibawa kembali ke menu sebelumnya.

Selain mengandalkan KIS dan BPJS Kesehatan, kamu juga bisa menyiapkan dana darurat sebagai persiapan untuk menanggung biaya pengobatan di masa depan.

Hitung dana darurat yang kamu butuhkan dengan kalkulator dana darurat dari Lifepal berikut ini. 

Pengertian Kartu Indonesia Sehat (KIS) 

Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah salah satu program jaminan sosial dan kesehatan nasional yang diselenggarakan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004, dibawah undang-undang SJSN. 

SJSN sendiri adalah tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial. Berkat SJSN, kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.

Program Kartu Indonesia Sehat mulai diadakan pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo. KIS muncul sebagai perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jadi JKN KIS itu hampir sama.

Namun, gak semua orang boleh terdaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Sehat. Kepemilikan KIS cuma ditujukan ke orang-orang yang tergolong kurang mampu. Sebab dari awal, KIS memang didesain agar orang-orang kurang mampu bisa menikmati layanan kesehatan secara cuma-cuma.

Dengan begitu, gak ada lagi cerita sedih orang-orang yang gak bisa berobat karena gak punya uang. Sebab peserta Kartu Indonesia Sehat dapat menikmati layanan kesehatan gratis, baik fasilitas tingkat pertama maupun fasilitas tingkat lanjutan.

Seperti yang kamu ketahui, ada dua program layanan kesehatan yang dijalankan Pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ada perbedaan di antara kedua program tersebut. 

Kalau menjadi peserta BPJS Kesehatan atau memiliki kartu bpjs berarti mesti membayar iuran bulanan, menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat bebas dari iuran sama sekali.

Sementara, jika kamu punya sedikit tambahan uang, alangkah lebih baiknya untuk melengkapi BPJS Kesehatan/KIS kamu dengan asuransi kesehatan pribadi yang murah, bisa dimulai dari 100 ribu per bulan. 

Hal ini dikarenakan banyak sekali keuntungan dari asuransi swasta yang tidak didapatkan melalui KIS atau BPJS, mulai dari jaringan rumah sakit yang lebih banyak, pilihan dokter spesialis yang lebih lengkap, penanganan lebih cepat, dan proses lebih fleksibel.

Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Karena sama-sama dipakai saat berobat, Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan memiliki kegunaan yang sama. 

Bedanya, KIS punya kegunaan bagi peserta tergolong kurang mampu agar bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis. Penggunaannya pun gak terbatas di Fasilitas Kesehatan Tingkat I, tapi juga di Fasilitas Kesehatan lanjutan.

Walaupun berguna buat mendapat fasilitas pengobatan, Kartu Indonesia Sehat juga memiliki peran dalam melakukan pencegahan supaya peserta gak sampai jatuh sakit. 

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, penggunaannya cuma bisa dilakukan kalau kondisi peserta emang diharuskan dapat pengobatan segera.

Baik KIS maupun BPJS Kesehatan memiliki manfaat yang sangat penting untuk kamu, lho. Apa saja manfaatnya? Cek jawabannya di video berikut ini.

4 jaminan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Selain jaminan kesehatan, ada empat jaminan lagi yang tercatat masuk lingkup SJSN, yaitu:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja
  2. Jaminan Hari Tua
  3. Jaminan Pensiun
  4. Jaminan Kematian.

Keempat jaminan tersebut semuanya berada di bawah pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, sejak kapan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dihadirkan di Indonesia? KIS sebenarnya telah digagas Presiden Joko Widodo sewaktu dirinya berkampanye bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Seperti yang diberitakan Bisnis, KIS diluncurkan pada hari ke-14 sejak Presiden Joko Widodo dilantik tahun 2014. Peluncuran Kartu Indonesia Sehat dibarengi dengan peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Seperti yang udah disinggung di atas, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan lanjutan dari program jaminan kesehatan yang telah ada, yaitu BPJS Kesehatan. Bisa dibilang KIS menjadi perluasan manfaat BPJS Kesehatan yang diluncurkan pada masa Pemerintahan Presiden SBY.

Nah, itu tadi informasi mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bebas dari iuran bulan plus cara cek statusnya, apakah masih aktif atau nonaktif. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Pertanyaan seputar cara cek Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.